Implementasi Pengelolaan Aset Wakaf Dalam Perkembangan Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Besilam
Keywords:
Implementasi, Aset Wakaf, KesejahteraanAbstract
Usaha Wakaf merupakan sebuah ibadah yang disyari’atkan oleh Allah SWT. Wakaf adalah menahan suatu benda untuk diambil manfaatnya dalam jangka panjang yang sesuai dengan syari’at Islam. Wakaf selalu diharapkan mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan umat, maka upaya pengoptimalan wakaf harus selalu dilakukan demi terwujudnya kesejahteraan itu. Desa Besilam merupakan salah satu desa yang juga memiliki banyak bangunan yang didirikan di atas tanah wakaf. Wakaf yang ada di Desa Besilam belum banyak yang dikelola secara produktif karena sebagian besar wakaf yang ada diperuntukkan untuk tempat ibadah, seperti masjid dan mushola. Dengan demikian, penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengoptimalan pengelolaan wakaf produktif untuk meningkatkan kesejahteraan umat yang ada di Desa Besilam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi serta teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif. Yaitu pengambilan kesimpulan dimulai dari pertanyaan atau fakta-fakta khusus menuju pada kesimpulan yang bersifat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf di kelola oleh Tuan guru besilam dan pengelolaannya telah berhasil karena dalam melakukan pengelolaan aset wakaf telah memberikan beberapa dampak positif terhadap kesejahteraan umat. Adapun dampak dari kesejahteraam umat antara lain yakni dengan adanya pembangunan dan pengembangan sarana prasarana pendidikan dan ibadah, selain itu aset wakaf yang ada di Desa Besilam tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam hal ini Desa Besilam tetap berpedoman pada tujuan wakaf dan peruntukan wakaf yakni untuk mensejahterakan masyarakat dan dapat memanfaatkan harta benda wakaf dengan cara profesional untuk perkembangan ekonomi masyarakat sesuai dengan syariat Islam.
References
Ahmadi, M. (2017). Pengembangan Dana Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf Terhadap Pertumbuhan Industri Keuangan Non Bank Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 2(2). https://doi.org/10.30651/jms.v2i2.1134
Arifin, N. R. (2020). Manajemen Wakaf Sebagai Pembiayaan Barang Publik Dan Barang Publik Campuran Di Indonesia. Ar-Ribhu : Jurnal Manajemen Dan Keuangan Syariah, 1(2), 246–264. https://doi.org/10.55210/arribhu.v1i2.504
Fajri, M. A. (23 C.E.). Peran Wakaf Terhadap Ekonomi Islam di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi Syari’ah, 3(2), 47–58. https://doi.org/https://doi.org/10.55380/tasyri.v3i2.400
Hasanah, N., Sulistya, I., & Irfany, M. I. (2021). Strategi Pengelolaan Wakaf Uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 13(1), 39–58. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.v13i1.95
Lubis, H. (2020). Potensi Dan Kendala Pengembangan Wakaf Uang Di Indonesia. ISLAMIC BUSINESS and FINANCE, 1(1), 43–59. https://doi.org/10.24014/ibf.v1i1.9373
Muhammad Riski Anugerah Pratama, Shauqi Aditya Khalis, N. H. (2023). Konsep Pendanaan Syariah: Optimalisasi Zakat, Wakaf dan Sukuk Sebagai Pendanaan Pembangunan Ekonomi. JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(3), 539–542. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/272
Rahman, M., & Widayanti, D. (2021). Pengaruh Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Nasabah (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro Maslahah Syubbanul Wathon Magelang). JURNAL NUANSA AKADEMIK Jurnal Pembangunan Masyarakat, 6(2), 139–154. https://doi.org/https://doi.org/10.47200/jnajpm.v6i2.886
Saifudin. (2022). Kontribusi wakaf terhadap kegiatan sosial kemasyarakataan dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat : studi analisis terhadap perkembangan wakaf. CENDEKIA : Jurnal Ilmu Pengetahuan, 2(3), 232–246. https://doi.org/https://doi.org/10.51878/cendekia.v2i3.1463
Sulistiani, S. L. (2021). Penghimpunan dan Pengelolaan Wakaf Uang Melalui Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 5(2), 249. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.343
Syafiq, A. (2018). Pemanfaatan Dana Wakaf Tunai Untuk Pembiayaan Pembangunan Inrastruktur. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 4(1), 25. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v4i1.3029
Syakur, A., & Moch. Zainuddin. (2022). Pandangan Santri terhadap Wakaf Tunai sebagai Instrumen Ekonomi dan Keuangan Syariah Perspektif Sosiologi. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 6(2), 96–112. https://doi.org/10.30762/istithmar.v6i2.302
Zainuddin, U., Iffa, M., Fajria, N., & Maula Aulia, S. (2020). Peran Zakat Dan Wakaf Dalam Pembangunan Ekonomi Umat Perspektif Ekonomi Islam. FiTUA: Jurnal Studi Islam, 1(2), 202–234. https://doi.org/10.47625/fitua.v1i2.270