Pengaruh Tingkat Non Performing Financing Terhadap Profitabilitas Pada Bank Syariah Indonesia Periode 2021-2022
Keywords:
Non Performing Financing, profitabilitas, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) apakah tingkat Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Indonesia, (2) pengaruh tingkat tingkat Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Indonesia. Untuk mencapai tujuan diatas, peneliti menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Sampel pada penelitian ini adalah jumlah dari Non Perfoming Financing (NPF) dan profitabilitas Bank Syariah Indonesia periode 2021-2022 setiap triwulan atau 8 sampel Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan metode dokumentasi. Sedangkan teknik analisi data yang digunakan ialah uji normalitas data, uji autokorelasi, analisis regresi linear sederhana dan uji hipotesis. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1) Hasil nilai koefisien regresi bahwa NPF berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas (ROA) dan (ROE). Hasil yang didapat pada uji t (uji parsial) menunjukkan bahwa variabel NPF (X) secara statistik memiliki nilai signifikan atau lebih kecil dari 0,05 atau (0,020 < 0,05)yaitu terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel NPF terhadap variabel ROA. Hasil yang didapat dari uji t (parsial) menunjukkan bahwa variabel NPF (X) secara statistik memiliki nilai signifikan atau lebih kecil dari 0,05 atau (0,022 < 0,05) yaitu terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel NPF terhadap variabel ROE, 2) Hasil dari uji F bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat. Yaitu terdapat pengaruh yang signifikan secara simultan antara variabel NPF terhadap ROA. Hasil dari uji F bahwa variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat. Yaitu terdapat pengaruh yang signifikan secara simultan antara variabel NPF terhadap ROE. Dan hasil dari uji R Square menunjukkan bahwa adanya pengaruh NPF terhadap ROA sebesar 55,7% dan Sisanya sebesar 44,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya yang tidak diteliti. Hasil dari uji RSquare menunjukkan bahwa adanya pengaruh NPF terhadap ROE sebesar 54,7% dan Sisanya sebesar 45,3% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya yang tidak diteliti.
References
Almunawwaroh, M., & Marliana, R. (2018). Pengaruh Car,Npf Dan Fdr Terhadap Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 1–17. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v2i1.3156
Damanhur, Albra, W., Syamni, G., & Habibie, M. (2018). What is the determinant of non-performing financing in branch Sharia regional bank in Indonesia. Emerald Reach Proceedings Series, 1, 265–271. https://doi.org/10.1108/978-1-78756-793-1-00081
Damayanti, E., Suartini, S., & Mubarokah, I. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 250. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i1.1856
Dewi, F. K., & Sudarsono, H. (2021). Analisis Profitabilitas Bank Syariah Di Indonesia: Pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL). Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 5(1), 59. https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v5i1.20281
Dukalang, H. H., & Nugroho, M. A. (2022). Pengaruh Fdr, Bagi Hasil, Pembiayaan Jual Beli, Sewa Menyewa Dan Npf Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah 2016-2020. Account, 9(1), 1607–1615. https://doi.org/10.32722/acc.v9i1.4583
Harahap, M. A., Alam, A. P., & Pradila, M. (2019). Pengaruh Nilai Tukar (Kurs) dan Inflasi terhadap Tingkat Non Performing Financing (NPF) Pada Bank Syariah. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 2(2), 214–224. https://doi.org/10.47467/elmal.v2i2.548
Maulana, H., & Febriyanti, R. D. (2021). Pengaruh Pembiayaan Bermasalah (Npf) Terhadap Profitabilitas Di Pt. Bprs Bogor Tegar Beriman. Moneter: Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 9(1), 6. https://doi.org/10.32832/moneter.v9i1.5746
Muhammad Arfan Harahap, A. P. A. (2020). Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs, Suku Bunga, Margin Bagi Hasil terhadap Non Performing Financing pada Bank Syariah. Jurnal of Admiration, 1(3), 196–206. http://jurnalsyntaxadmiration.com/index.php/jurnal/article/view/58
Muhammad Arfan Harahap, M. H. (2020). Manajemen Keuangan Konsep Dasar Dan Prinsip-Prinsip. Merdeka Kreasi. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=yIHJEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=info:blAZb0_Um88J:scholar.google.com&ots=wL9Wd2cEVy&sig=Ql-O_D-8FqtTVR_6KjL26nVOefY&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Muhammad Hafis, M. M. (2022). Penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di pt. Bank sumut syariah kcp stabat menurut fatwa DSN MUI. JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 201–214. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/136
Nailufaroh, L., Jefri, U., & Febriyanti, F. (2021). Profitabilitas Dan Risiko Keuangan Terhadap Harga Saham Syariah Dengan Inflasi Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(1), 145–162. https://doi.org/https://doi.org/10.46306/rev.v2i1.45
Suprianto, E., Setiawan, H., & Rusdi, D. (2020). Pengaruh Non Performing Financing (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. Wahana Riset Akuntansi, 8(2), 140. https://doi.org/10.24036/wra.v8i2.110871
Wahyudi, I., Franata, Y., Hartawan, T., Sunarto, A., & Shar, A. (2022). Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah. BUDGETING : Journal of Business, Management and Accounting, 4(1), 134–150. https://doi.org/10.31539/budgeting.v4i1.4129