Penerapan Hak Khiyar Pada Praktek Jual Beli Batu Bata Dalam Tinjauan Ekonomi Islam
(Studi Kasus Jual Beli Batu Bata Di Desa Cempa Kecamatan Hinai)
Keywords:
Penerapan Hak Khiyar, Jual Beli Batu Bata.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Hak Khiyar Pada Praktek Jual Beli Batu Bata Dalam Tinjauan Ekonomi Islam (Studi Kasus Jual Beli Batu Bata Di Desa Cempa Kecamatan Hinai). Jenis dan Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara, observasi dan dokumetasi yang dilakukan secara berulang-ulang agar dapat dipertanggujawabkan keabsahannya. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya Praktek jual beli batu bata yang ada di Dusun IV Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai dilakukan dengan cara pemesanan (Bai As-salam) Terjadinya pembelian batu bata secara pesanan dilakukan oleh para pedagang batu bata dimana biasanya pembeli datang langsung kebarak atau tempat pembuatan produksi batu bata yang ada di Dusun IV Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai. Pada saat memesan batu bata, penjual akan memberitahukan kepada pembeli harga jual batu bata tersebut, kemudian penjual juga akan menerangkan mengenai kualitas batu bata tersebut baik dari jenis, kualitas ukuran dan lainnya. Setelah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli, maka pembeli memberikan uang secara penuh kepada penjual dan barang akan diantarkan dalam beberapa hari. Penerapan Hak Khiyar dalam jual beli batu bata di Dusun IV Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai dapat disimpulkan bahwasannya para pedagang batu bata penjual telah menerapkan khiyar syarat dan khiyar aib, dalam proses transaksi jual beli batu bata di Dusun IV Simpang Ladang Desa Cempa Kecamatan Hinai.
References
Ahmad Rifai. (2022). Pendapat fuqaha tentang khiyar dalam jual beli. KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 23–31. http://ejournal.stisdafabondowoso.ac.id/ejurnal/index.php/kasbana/article/view/49
Indriyani, Yunus, M., & Hadiyanto, R. (2021). Analisis Akad Jual-beli Kain Gulungan dalam Penggunaan Hak Khiyar Menurut Fikih Muamalah. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(2), 68–77. https://doi.org/10.29313/jres.v1i2.398
Lorien, W., Hakim, R., & Hakim, A. L. (2022). The right to choose (Khiyar) innovation for contemporary transaction in e-commerce marketplace. Al-Uqud : Journal of Islamic Economics, 6(2), 192–205. https://doi.org/10.26740/aluqud.v6n2.p192-205
Neni Hardiati, Fitriani, & Ida Latifah. (2024). Klasifikasi Bentuk-Bentuk Khiyar Jual Beli Perpektif Ulama Dalam Perekonomian Islam. Journal of International Multidisciplinary Research, 2(5), 380–396. https://doi.org/10.62504/jimr489
Novita, D., El-Falahi, L., & Putra, H. M. (2022). Khiyar in Buying and Selling Online Based on the Fiqh Perspective. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 7(2), 363–380. https://doi.org/10.29240/jhi.v7i2.5232
Oktasari, O. (2021). Al-Khiyar dan Implementasinya dalam Jual Beli Online. Jurnal Aghinya Stiesnu Bengkulu, 4(1), 44. https://ejournal.stiesnu-bengkulu.ac.id/index.php/aghniya/article/view/74
Sofyan, A. S. (2021). Dalam Jual Beli Online ( Studi Kasus Ketidaksesuaian Objek Pada Marketplace Shopee ). Bilancia: Jurnal Study Syariah Dan Hukum, 15 (2), 179–206. https://doi.org/https://doi.org/10.24239/blc.v15i2.821
Sri Rejeki, N. M. (2022). Overview of the Concept of Khiyar Al Aib in E-Commerce Practice. Jhss (Journal of Humanities and Social Studies), 6(2), 218–225. https://doi.org/10.33751/jhss.v6i2.5670
Syuaib, H., & Suhrah, S. (2020). Implementasi Mekanisme Khiyar Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Raya Mekongga Kolaka. Jurnal Syariah Hukum Islam, 3, 53–62. http://journal.iaialmawar.ac.id/index.php/JSHI/article/view/258%0Ahttp://journal.iaialmawar.ac.id/index.php/JSHI/article/download/258/145
Yati, H. (2022). Maqashid Syariah Dalam Khiyar Dan Implementasinya Dalam Jual Beli (Studi Kasus Praktek Khiyar di Pasar Ikan Lama Medan). JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(1), 52–64. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/70