Peran Perbankan Syariah Dan Implikasinya Sebagai Mediator Sosial Bagi Pelaku Usaha Mikro
Keywords:
Mediator, Perbankan Syariah, UMKMAbstract
Perbankan merupakan lembaga yang mempunyai peran utama dalam pembangunan suatu negara. Peran ini terwujud dalam fungsi bank sebagai lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), Dalam menjalankan intermediasi sosial ke pihak pelaku usaha mikro tersebut. Dan tentunya misi kami selaku pihak bank syariah ingin memajukan perekonomian para pelaku usaha mikro tersebut. Adapun rumusan masalah diatas adalah Bagaiman dengan adanya Peran Perbankan Syariah dan Implikasinya sebagai Mediator Sosial bagi Pelaku Usaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, Data penelitian ini didapatkan dengan cara menggunakan penelusuran pustaka (library research). Hasil Penelitian bahwa Fungsi lembaga keuangan ini adalah sebagai intermediasi yang menggunakan konsep pembiayaan dengan berlandaskan hukum syariah. Sistem dalam perbankan Islam, seperti layaknya berbagai aspek lainnya dari pandangan hidup dalam Islam, adalah sebuah sarana pendukung dalam mewujudkan suatu tujuan dari social system dan Islamic economic. Perbankan syariah memiliki peran yang signifikan dalam memediasi dan mendorong usaha kecil. Berikut beberapa aspek pentingnya: Pembiayaan Berbasis Syariah: Pendampingan dan Pelatihan, Dukungan Jaringan, Akses ke Pasar, Pengembangan Produk, Tanggung Jawab Sosial dan Mendorong Etika Bisnis. beberapa kendala dalam penyaluran pembiayaan bagi pelaku UMKM adalah pada nasabah atau UMKM yaitu masih banyak nya UMKM yang belum paham bagaiaman konsep syariah serta masih menganggap pembiayaan Bank Konvensional dan bank syariah itu sama serta masih kurang memahami tata cara mengajukan pembiayaan ke bank.
References
Ahmad Daud, Yaumul khair, K. sakdiah. (2020). Sosialisasi Dan Pelatihan Implementasi Produk Perbankan Syariah Pada UMKM Pekan Tanjung Pura Dalam Peningkatan Ekonomi Berbasis Syariah. Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat, 3(2).
Apriska Rochaya Hasibuan, K. R. (2024). Peran Bank Syari’ah Dalam Meningkatkan Kewirausahaan Bagi Usaha Mikro Di Kabupaten Langkat (Studi Kasus di Bank Sumut Syari’ah Kantor Cabang Pembantu Stabat). JEKSya Jurnal, 3(1), 285–297. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/344
Dharmajaya, A. (2020). Urgensi Peran Dan Fungsi Perbankan Dalam Meningkatkan Usaha, Mikro, Kecil Dan Menengah Di Indonesia. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 10(1), 26–37. https://doi.org/10.28932/di.v10i1.1059
Fathurrahman, A., & Fadilla, J. (2019). Peranan Perbankan Syariah Terhadap Pengembangan Modal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Al-Tijary, 5(1), 49–58. https://doi.org/10.21093/at.v5i1.1783
Harahap, M. A. (2021). Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB). https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=1d-SEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&ots=QNsKe5DSKK&sig=Wnq3BJtBYSRHhVfxQeQSPOnon8c&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false
Harmar, P. (2021). Peran Perbankan Syariah Dalam UMKM Untuk Mengembangkan Ekonomi Indonesia. PROFIT: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1), 68–77. https://doi.org/10.33650/profit.v5i1.2122
Hidayat, K., & Pratiwi, A. (2023). Peran Bank Syariah dalam Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil. NOMISMA: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Manajemen, 1(1), 116–127. https://journal.polymathes.id/index.php/NOMISMA/article/view/18
Lubis, M. R. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nasabah Dalam Menggunakan Layanan m-banking Pada PT. Bank Sumut Syariah KCSy. Medan. Management, Accounting, Islamic Banking and Islamic Economic Journal, 1(2), 430–438. Management, Accounting, Islamic Banking and Islamic Economic Journal
Maulana, A. (2023). Peran Perbankan Syariah Dalam Pemberdayaan UMKM Nelayan Di Kabupaten Langkat (Studi Kasus Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat). JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(1), 285–297. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/340
Pebriyani, E., Mingsi, L., Lisdayanti, S., & Restie Utamie, Z. (2023). Peran Perbankan Syariah dalam Mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pasca Covid-19. Jurnal Al-Idarah, 4(2), 112–120. https://doi.org/10.35316/idarah.2023.v4i2.112-120
Ritonga, N. (2021). Peran Perbankan Syariah Terhadap Umkm Selama Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Kc Medan). AT-TAWASSUTH:Jurnal Ekonomi Islam, VI(II), 1–23. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.30829/ajei.v6i2.10007
Suretno, S., & Bustam, B. (2020). Peran Bank Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional Melalui Pembiayaan Modal Kerja Pada UMKM. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(01), 1. https://doi.org/10.30868/ad.v4i01.752
Trimulato, T., Amiruddin, K., Ismawati, I., & Nuraeni, N. (2020). Analisis Optimalisasi Kinerja Pembiayaan Produktif Bank Syariah di Indonesia terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 1–6. https://doi.org/https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v5i1263