Analisis Persepsi Nasabah Berinvestasi Melalui Produk Pembiayaan Cicil Emas Pada PT. Bank Syariah Indonesia KCP Stabat
Keywords:
Persepsi nasabah, Pembiayaan, Cicil EmasAbstract
Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui persepsi nasabah berinvestasi melalui produk pembiayaan cicil emas di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Stabat, (2) untuk mengetahui alasan nasabah berinvestasi melalui produk pembiayaan cicil emas di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Stabat, (3) untuk mengetahui pandangan nasabah terhadap keunggulan produk pembiayaan cicil emas di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Stabat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang diantaranya adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang bertujuan untuk mengetahui persepsi nasabah, alasan nasabah, dan pandangan nasabah terhadapat produk pembiayaan cicil emas di PT. Bank Syariah Indonesia KCP Stabat. Berdasarkan hasil penelitian adalah ditemukan bahwa persepsi nasabah pada produk pembiayaan cicil emas sangat positif. Secara keseluruhan, produk cicil emas di BSI KCP Stabat dinilai sebagai solusi investasi yang aman, stabil, dan sesuai dengan prinsip syariah. Keunggulan-keunggulan seperti fleksibilitas tenor, likuiditas yang tinggi, dan adanya asuransi memberikan nilai lebih bagi nasabah. Ini menjadikan cicil emas sebagai pilihan investasi yang menarik, tidak hanya bagi masyarakat Muslim tetapi juga bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan cara yang lebih terjangkau dan aman. Produk ini menawarkan peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam aset fisik yang nyata, seperti emas, yang memiliki nilai intrinsik yang tinggi.
References
A. Muri Yusuf.(2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kecana
Arifin, Z. (2019). Investasi Emas sebagai Pilihan yang Aman dan Stabil dalam Ketidakpastian Ekonomi Global. Jakarta: Penerbit Elex Media.
Ascarya, F. (2018). Diversifikasi Aset dan Keunggulan Investasi Berbasis Emas dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi. Jakarta: Penerbit Mandiri.
Bachtiar D. Bachri. (2010). “Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif,” Jurnal Teknologi Pendidikan, Vol. 10, No. 1
Bank Syariah Indonesia https://www.bsi.co.id/
Candra, Andi F. (2011). Berkebun Uang dengan Investasi Logam Mulia & Batu Permata. Yogyakarta. PT.Niaga Sandaya
Elsa Widya, As'ad Badar. (2023). Analisis Pelaksanaan Pembiayaan Akad Murabahah Pada PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat Ditinjau Menurut Fatwa DSN No. 04/DSN/MUI/IV/2000. JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah. Vol.2, No.1 [2023]. E-ISSN 2963-0975
Ema Yunita (2020). Skripsi. Analisis Persepsi Nasabah Terhadap Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah Cabang Takengon
Fadilah, N. (2020). Perlindungan Asuransi dalam Investasi Emas: Studi Kasus pada Produk Cicil Emas. Jakarta: Penerbit Andi.
Hartono, D. (2019). Investasi dan Keuangan Syariah: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit UGM Press.
Huda, N. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat terhadap Produk Keuangan Syariah. Yogyakarta: Penerbit UGM Press.
Lexy J Moleong. (2000). Metode Penelitian Kuallitatif, 2 ed. Bandung: Rajawali Pers
Muhammad Arfan Harahap1, M. H. (2020). Pengaruh Pembiayaan Bank Syariah, Suku Bunga dan GDP Terhadap Uang Beredar di Indonesia. Al-Sharf Jurnal Ekonomi Islam, 1(1), 64–86.
Muhammad Taufiqurrahman. (2016). Prinsip Syariah dalam Produk Keuangan: Implementasi dan Keuntungannya. Bandung: Pustaka Pelajar.
Nasution, R. (2021). Investasi Syariah: Transparansi dan Keadilan dalam Transaksi Keuangan. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Rasyid, A. (2018). Manajemen Keuangan Syariah: Konsep dan Praktik dalam Kehidupan Sehari-hari. Jakarta: Penerbit Alfabeta.
Sudirman, A. (2020). Manfaat Produk Cicil Emas untuk Masyarakat Berpenghasilan Menengah ke Bawah. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Sudrajat, S. (2017). Investasi Emas dan Nilai Aset Fisik dalam Ekonomi Modern. Jakarta: Penerbit Gramedia.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Suhandre, Diyan Yusri, A. P. A. (2022). Penerapan Prinsip Kehati-hatian Pada Penyaluran Pembiayaan Akad Murabahah di PT. BANK SUMUT Syariah KCP Stabat. JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 107–119. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/97
Suryani, I. (2017). Fleksibilitas dalam Produk Keuangan: Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Investasi. Surabaya: Penerbit Salemba Empat.
Sutrisno, E. (2020). Stabilitas Emas Sebagai Instrumen Investasi: Teori dan Analisis. Bandung: Penerbit Rosdakarya.
Syakir, M. (2020). Fleksibilitas Pembayaran dalam Keuangan Syariah: Kunci Keberhasilan Produk Keuangan. Surabaya: Penerbit Salemba Empat.
Tabrani, Ahmad, ddk (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Melakukan Cicilan Emas Di Bank Syariah Indonesia KCP Pandeglang. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Vera Ayu Ningsih Ritonga, Marliyah Marliyah, Tuti Anggraini. (2024). Skripsi. Pengaruh Persepsi Nasabah Dan Keunggulan Produk Terhadap Kepuasan Nasabah Pada Produk Cicil Emas BSI Kc Kuta Cane
Wijaya, S. (2021). Keberlanjutan Investasi Emas: Membangun Ketahanan Finansial Keluarga. Surabaya: Penerbit Salemba Empat.