Implementasi Produk Tabungan Haji iB Makbul pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat

Authors

  • Rahimah Munte STAI Jam'iyah Mahmudiyah, Langkat

Keywords:

Produk Tabungan Haji, iB Makbul, Akad Wadiah Yad Dhamanah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan produk tabungan haji syariah iB Makbul di Bank Sumut Syariah, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap produk ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analisis. Data diperoleh melalui wawancara dengan karyawan Bank Sumut Syariah KCP Stabat dan nasabah yang menggunakan layanan tabungan haji. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: 1) Proses pengelolaan tabungan haji dimulai dengan pembukaan rekening tabungan haji di bank, pengisian surat keterangan sehat, dan pendaftaran di Kementerian Agama. Selanjutnya, dilakukan pemorsian oleh bank, dilaporkan ke Kementerian Agama, dan nasabah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).. 2) Produk ini menggunakan akad wadiah yad adh-dhamanah, yang memungkinkan nasabah menyimpan dana secara bertahap atau sekaligus tanpa bisa melakukan penarikan dana. Tabungan ini terkoneksi dengan aplikasi Siskohat untuk mendapatkan nomor porsi dan pelunasan BPIH secara online.. 3) Bank Sumut Syariah KCP Stabat menghadapi beberapa kendala dalam memberikan pelayanan. Jumlah customer service yang terbatas, yakni hanya satu orang, tidak sebanding dengan jumlah nasabah, sehingga memperlambat proses pelayanan. Selain itu, adanya nasabah yang kurang memahami baca dan tulis serta potensi gangguan sistem offline dari kantor pusat turut memperburuk situasi, terutama dalam pemrosesan pembukaan rekening tabungan haji.

References

Abidin, Z. (2020). Peran Pelayanan dalam Keuangan Syariah. Manajemen Keuangan Syariah, 12(1), 75-89.

Ahmad, Z. (2021). Manajemen Keuangan Syariah: Konsep dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.

Aisyah, N. (2023). Tabungan Haji dalam Perbankan Syariah: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: UGM Press.

Ali, M. (2018). Fiqh Ekonomi: Perspektif Islam dalam Pengelolaan Keuangan. Jakarta: Kencana.

Ali, Z. (2022). Hukum Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

Arikunto, S. (2018). Prosedur Penelitian. Jakarta: PT. Asdi Mahasetya.

Aris, N. (2021). Digital Library: Al-Maktabah Al-Syamilah. LIBRARIA, 3(2), 166-180.

Azzahra, F. N. (2020). Strategi Pemasaran Bank Syariah dalam Meningkatkan Minat Nasabah Terhadap Tabungan Haji. Jurnal Ekonomi Syariah, 4(2), 123-138.

Basri, Y. &. (2019). Analisis Implementasi Produk Tabungan Haji di Bank Syariah. Jurnal Manajemen Keuangan, 8(1), 45-60.

Departemen Agama RI. (2022). Al-Qur’an Tajwid dan Terjemah. Bandung: CV Penerbit Diponegoro.

Fahmi, I. (2020). Pengantar Perbankan Teori dan Aplikasi. Bandung: ALFABETA.

Faisal, S. (2022). Penelitian Kualitatif Dasar dan Aplikasi. Malang: YA3.

Fathoni, M. (2018). Pengaruh Pengelolaan Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Pelayanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 14(2), 125-135.

Hasanuddin, A. (2017). Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Syariah. Ekonomi Syariah, 13(11), 22-36.

Husna, F. (2022). Strategi Pemasaran Produk Perbankan Syariah: Studi Kasus Tabungan Haji. Malang: UMM Press.

J.Moleong, L. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mardani, A. (2019). Pentingnya Prosedur yang Terstruktur dalam Produk Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 14(2), 34-47.

Nasution, R. (2021). Kinerja Bank Syariah dalam Implementasi Tabungan Haji. Jakarta: Kencana.

Prasetyo, D. (2023). Aspek Hukum dan Etika dalam Perbankan Syariah. Yogyakarta: Andi.

Setyawan, A. (2019). Pengaruh Ketersediaan Ruang dan Kenyamanan Terhadap Pengalaman Pelanggan di Sektor Perbankan. Jurnal Manajemen Operasional, 7(1), 23-36.

Sulistyo, S. (2020). Edukasi Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jakarta: Lembaga Keuangan Syariah Indonesia.

Downloads

Published

2024-12-20