Pengaruh Fintech Syariah Terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah Indonesia KCP Stabat

Authors

  • Rinda Septia Anggeraini institut Jam'iyah Mahmudiyah Langkat
  • Zaifaturidha Institut Jam'iyah Mahmudiyah Langkat
  • Khairani Sakdiah Institut Jam'iyah Mahmudiyah Langkat

Keywords:

Fintech Syariah, Kepuasan Nasabah, Bank Syariah Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Fintech Syariah terhadap kepuasan nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Stabat. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital di era Revolusi Industri 4.0 yang mengharuskan perbankan syariah beradaptasi guna memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan yang cepat, efisien, namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh nasabah aktif BSI KCP Stabat yang menggunakan layanan digital, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dan teknik purposive sampling4444. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner berbasis skala Likert yang kemudian diolah menggunakan perangkat lunak statistik SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Persepsi Fintech Syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah BSI KCP Stabat. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 12,450 yang lebih besar dari ttabel sebesar 1,984, serta nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Koefisien determinasi (R2) sebesar 0,612 menunjukkan bahwa variabel Fintech Syariah memberikan kontribusi sebesar 61,2% terhadap kepuasan nasabah, sedangkan sisanya 38,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Indikator dominan yang mendorong kepuasan nasabah adalah efisiensi kecepatan layanan serta kesesuaian teknologi dengan prinsip-prinsip syariah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah modernisasi layanan melalui fintech merupakan strategi efektif dalam meningkatkan loyalitas dan kepuasan nasabah di era digital. 

References

Albab, U. & Permata, N. A. (2024). Dampak Fintech Terhadap Performa Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia (Studi Empiris pada OJK Periode 2020–2023). SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 7, No. 2, hlm. 101–115

Adela, M. (2023). Pengaruh Layanan M-Banking terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah. Jurnal Keuangan Syariah Indonesia, 9(2), 115–127.

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (2002). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār al- Kutub al-‘Ilmiyyah. Hadis No. 2168.

Asyisah, N. (2024). Analisis Kinerja Keuangan Perbankan Syariah di Era Digitalisasi. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Islam, 13(1), 45–60.

Budiyah, S. (2024). Evaluasi Rasio Keuangan dalam Menilai Kinerja Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Akuntansi Syariah, 12(1), 87–101.

Dede Aji Mardani, & Abduh, M. (2023). Literasi Keuangan, Penggunaan Fintech, dan Kinerja Keuangan Individu. Jurnal Ekonomi Syariah Nusantara, 7(2), 88–99.

Dewi, R. K. (2024). Rasio Keuangan dan Pengukuran Efisiensi dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 8(3), 54–70.

Fatahiyani, S., & Shafrani, Y. S. (2025). Analisis SWOT dalam Optimalisasi BSI Mobile untuk Mendorong Loyalitas Nasabah. Jurnal Organisasi dan Manajemen Islami (JOMI), 6(1), 45–57.

Fauzi, M., & Lathifah, A. (2023). Fintech Syariah dan Efisiensi Pembiayaan pada BPRS. Jurnal Inovasi Keuangan Syariah, 11(4), 134–146.

Firdaus, R. F., & Fitri, A. O. (2025). Implementasi Strategi Digital Banking pada Bank Syariah Indonesia untuk Meningkatkan Penggunaan Jasa Perbankan. Inflasi: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Bisnis Syariah, Vol. 2, No. 1, hlm. 55–70.

Fahmi, R. (2025). Pengaruh Citra Diri dan Persepsi Nilai terhadap Keputusan Nasabah dalam Menggunakan Jasa Pegadaian Syariah. ResearchGate.

Huda, N., dkk. (2023). Fintech Syariah: Implementasi dan Tantangan dalam Transformasi Ekonomi Digital di Indonesia. Jakarta: Kencana (Prenadamedia Group).

Hamidah, L. (2024). Perkembangan Regulasi dan Penguatan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia Pasca UU No. 21 Tahun 2008. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 5(1), 22–37.

Hidayat, D., & Maulidiyah, N. (2023). Transformasi Digital dan Pengaruhnya terhadap Efisiensi BOPO pada Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Islam, 14(2), 76–89.

Hidayah, F., Kunaifi, A., Amin, W., & Abrar, H. (2025). Analisis Kepuasan Nasabah terhadap Layanan Digital Byond by BSI Sidoarjo Gateway dalam Mempermudah Transaksi. Prospeks: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 3, No. 1, hlm. 88–102.

Junafa, A., Dewi, R. K., & Ranaswijaya, R. (2025). Pengaruh Financial Technology (Fintech) dan Kualitas Layanan terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syari’ah Indonesia (Studi Kasus Dosen IAIN Curup). e-Theses IAIN Curup.

Kristanti, A. B. E. (2025). Pengaruh Fintech terhadap Kinerja Keuangan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Bisnis dan Keuangan Syariah, 9(1), 33–49.

Labangu, Y. L., & Arif, M. (2025). Analisis Efisiensi dan Profitabilitas Bank Syariah melalui Implementasi Fintech. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 10(2), 60–74.

Latifah, A., & Wijaya, R. (2024). Kemudahan Akses dan Fitur Digital terhadap Loyalitas Nasabah Bank Syariah. Jurnal Perbankan Syariah Modern, 8(1), 15–28.

Mappaterru, M. R. (2025). Inovasi Teknologi, Kepatuhan Syariah, dan Regulasi pada Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Islam Digital, 7(1), 41–55.

Nadifah, N. A., & Amir, F. (2025). Pengaruh e–Service Quality dan Relationship Marketing terhadap Loyalitas Nasabah dengan Komitmen sebagai Variabel Intervening di BMT NUKAS. J-MAE: Jurnal Manajemen Akuntansi dan Ekonomi, Vol. 6, No. 1, hlm. 45–58.

Othman, A., & Owen, L. (2001). Adopting and Measuring Customer Service Quality (SQ) in Islamic Banks: A Case Study in Kuwait Finance House. International Journal of Islamic Financial Services, 3(1), 1-26.

Pujiati, A. (2025). Peran Fintech Syariah dalam Meningkatkan Akses Pembiayaan bagi UMKM Syariah. Jurnal Perbankan Syariah Indonesia (JPSI), 5(1), 1–12.

Permata, N. A., & Albab, U. (2024). Integrasi Fintech dan Dampaknya terhadap Profitabilitas Bank Syariah. Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 12(3), 92–108.

Ramalia, D., & Thahirah, K. A. (2025). Pengaruh Merger Tiga Bank Syariah dan Fintech terhadap Kepuasan Nasabah BSI KCP Muara Bungo M Yamin. Al-Manar Journal of Applied Business and Social Sciences, Vol. 1, No. 2, hlm. 23–38.

Sabila, S. A. (2023). Pengaruh Kepercayaan, Keamanan dan Kenyamanan terhadap Minat Bertransaksi Menggunakan Fintech QRIS pada Aplikasi BSI Mobile (Studi Empiris di BSI KCP Stabat). Skripsi, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, Purwokerto.

Umiyati, S., & Muthahari, R. (2024). Analisis Rasio Keuangan dalam Menilai Kinerja dan Risiko Bank Syariah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 13(1), 77–93.

Wasita, M. W. M. (2025). Perbandingan Kinerja Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Implementasi Fintech. Jurnal Ekonomi Syariah Digital, 9(2), 101– 116.

Wijayanti, R., & Dewi, R. K. (2024). Fintech Syariah dan Peningkatan Kinerja Perbankan Islam di Indonesia. Jurnal Transformasi Digital Islam, 6(2), 122–138

Downloads

Published

2026-01-25