Peran Keluarga Dalam Pembinaan Anak Pelaku Tindak Pidana Begal Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Kasus Di Kota Binjai Tahun 2024)
Keywords:
Al-‘Urf, Method, Islamic lawAbstract
Penelitian ini membahas peran keluarga dalam pembinaan anak pelaku tindak pidana begal di Kota
Binjai di tinjau dari perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian didasarkan pada meningkatnya
keterlibatan anak dan remaja dalam tindak pidana pembegalan yang menunjukkan lemahnya fungsi
pembinaan keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab keterlibatan
anak dalam tindak pidana begal, peran keluarga dalam pembinaan anak, kendala yang dihadapi
keluarga, serta pandangan hukum Islam terhadap pembinaan anak pelaku kejahatan. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh
melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian di analisis dengan teknik reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran keluarga dalam
pembinaan anak pelaku begal belum berjalan optimal, terutama dalam aspek pengawasan, pendidikan
moral, dan pembinaan spiritual. Hukum Islam memandang keluarga sebagai lembaga utama
pembinaan akhlak anak dan menekankan pendekatan edukatif serta restoratif dalam menangani anak
pelaku tindak pidana.
References
Ghazali, A. H. (t.t.). Ihya’ ‘ulum al-din. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Hurairah, A. (2012). Kekerasan terhadap anak. Bandung: Nuansa Cendekia.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. (2003). Metode research (Penelitian ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-Mishbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
Soekanto, S. (2012). Pengantar penelitian hukum. Jakarta: UI Press.
Soekanto, S. (2014). Sosiologi keluarga. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Yusuf, S. (2011). Psikologi perkembangan anak dan remaja. Bandung: Remaja Rosdakarya.





