Peranan Bank Muamalat Dalam Meningkatkan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Penyaluran Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Bank Muamalat KCP Stabat)
Keywords:
Peranan Bank, Meningkatkan UMKM, Pembiayaan MurabahahAbstract
Perbankan Syariah memiliki tanggung jawab dan peranan dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui produk pembiayaan yang disalurkan. Penelitian ini memfokuskan pembahasan tentang peranan Bank Muamalat KCP Stabat dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui penyaluran pembiayaan murabahah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris. Sumber data diperoleh melalui wawancara kepada pihak Bank Muamalat KCP Stabat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang menerima pembiayaan murabahah. Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik pengumpulan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu dengan reduksi data, display data, analisis perbandingan dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan peranan Bank Muamalat KCP Stabat dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yaitu dengan cara memberikan modal usaha untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, memberikan tambahan modal terhadap nasabah yang telah mendapatkan pembiayaan, meringankan dan mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam mendapatkan pembiayaan, memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang menerima pembiayaan dan mengadakan seminar dan workshop kewirausahaan. Prosedur dan realisasi pembiayaan murabahah untuk Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah di Bank Muamalat KCP Stabat terdiri dalam beberapa tahapan yaitu tahap pengajuan pembiayaan, tahap verifikasi berkas dan analisa kelayakan pembiayaan, tahap persetujuan dan pelaksanaan akad dan tahap pencairan pembiayaan. Terjadi peningkatan usaha nasabah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mendapatkan pembiayaan murabahah dari Bank Muamalat KCP Stabat, hal ini dibuktikan dengan bertambahnya omset penjualan, bertambahnya karyawan juga semakin besarnya usaha. Selain memberikan pembiayaan juga ada peran pemberdayaan yang telah dilakukan oleh Bank Muamalat KCP Stabat.
References
Bara, A. L., & Pradesyah, R. (2021). Analisis Restrukturisasi Bagi UMKM Di Masa Pandemi. SiNTESa Seminar Nasional Teknologi Edukasi Dan Humaniora 2021, Ke-1, 318–322.
BKPM. (2022). Upaya Pemerintah Memajukan UMKM Indonesia | BKPM.
Ependi, R., & Thamrin, H. (2021). Pembiayaan Murabahah Di Pt . Federal International. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance Volume, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6057
Harahap, M. A., Daud, A., & Sinaga, A. (2022). Pelatihan Manajemen Keuangan Pada Pelaku UMKM di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 336–345. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v2i3.1863
Harahap, M. A., & Soemitra, A. (2022). Studi Literatur Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(4), 1186–1198. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i4.889
Kementerian_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Republik_Indonesia. (2021). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Melina, F. (2020). Pembiayaan Murabahah Di Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt). Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), 269–280. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5878
Moh. Musfiq Arifqi, D. J. (2021). Pemulihan Perekonomian Indonesia Melalui Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah di Masa Pandemi Covid-19. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 3(2), 192–205. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i2.311
Muhammad Arfan Harahap, S. S. (2022). Kontrak Jasa pada Perbankan Syariah: Wakalah, Kafalah dan Hawalah: Tinjauan Fiqh Muamalah Maliyah. Reslaj; Religion Education Social Laa Riba Journal, 4(1), 98–117. https://doi.org/10.47476/reslaj.v4i1.482
Naila Aulia Rahmah, Muhammad Iqbal Fasa, S. (2021). Peran pembiayaan syariah melalui bank syariah terhadap tingkat pengembangan umkm di masa pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Keislaman, 1(3), 130–138. https://jipkis.stai-dq.org/index.php/home%0APERAN
Rezha Destiadi, Andi Supriadi Chan, Hubbul Wathan, & Gabriel Ardi Hutagalung. (2023). Edukasi Dan Rebranding Produk Umkm Untuk Peningkatan Pendapatan Pada Desa Religi Besilam Sumatera Utara. J-COSCIS : Journal of Computer Science Community Service, 3(1), 69–79. https://doi.org/10.31849/jcoscis.v3i1.12096
Tuni Sahdina, Yaumul Khair Afif, S. W. (2023). Pengaruh Kualitas Layanan Customer Service Terhadap Kepuasan Nasabah Pada Bank Muamalat KCP Stabat. JEKSya Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 615-. https://jurnal.perima.or.id/index.php/JEKSya/article/view/295